Asuransi Tanggung Gugat

Proteksi Syariah Berbasis Akad Tabarru’

Lindungi Reputasi dan Stabilitas Bisnis Anda

Setiap bisnis memiliki risiko tuntutan hukum dari pihak ketiga. Mulai dari kecelakaan di area usaha, kerugian akibat produk, hingga kelalaian profesional, seluruhnya dapat berdampak pada finansial dan reputasi perusahaan.

Cendekia Proteksi menghadirkan Asuransi Tanggung Gugat Syariah berbasis Akad Tabarru’ sebagai solusi perlindungan yang amanah, transparan, dan sesuai syariat Islam. Kami membantu melindungi bisnis dan profesi Anda dari risiko hukum agar operasional tetap berjalan dengan lebih tenang dan terpercaya.

Daftar Perlindungan Asuransi Tanggung Gugat

Public Liability

Perlindungan hukum terhadap tuntutan pihak ketiga atas cedera badan atau kerusakan properti yang terjadi di lokasi usaha atau akibat aktivitas operasional Anda.

Product Liability

Ganti rugi finansial atas tuntutan hukum dari konsumen akibat kerugian, penyakit, atau cedera tubuh yang disebabkan oleh cacat produk yang Anda buat atau distribusikan.

Professional Liability

Jaminan perlindungan bagi profesional (dokter, hukum, konsultan, dll) terhadap tuntutan kerugian finansial oleh klien akibat kelalaian atau kesalahan dalam memberikan jasa.

Mitra Terpercaya Kami

*Mitra kami telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Informasi Kontak